Pedoman Etika Usaha dan Tata Perilaku No. A-001/ D0000/2019 yang disahkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. Kpts-011/A0000/2019 tentang Pedoman Conflict of Interest (CoI) tertanggal 21 November 2019 merupakan perwujudan upaya Perusahaan dalam mengimplementasikan GCG dalam setiap aktivitas operasional Perusahaan. Seluruh Insan Perusahaan wajib mengetahui dan memahami Kode Etik Perusahaan sebagai dasar penerapan perilaku yang mengatur hubungan antara pekerja dengan Perusahaan, sesama pekerja, pemasok, pemegang saham, pemangku kepentingan, pemerintah dan masyarakat.